motivation

persembahan untuk kedua orang tuaku

Monday 21 November 2016

apa kabar AHOK

Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tak banyak menjawab pertanyaan wartawan ketika tiba di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Selasa (22/11/2016) pagi.
Ahok tiba sekitar pukul 08.55 WIB dengan pengawalan ketat ajudan serta anggota kepolisian.
"Aduh gimana ini. Nanti ya," kata Ahok sambil terus melempar senyum kepada wartawan.
Ahok terlihat kesulitan berjalan masuk ke Gedung Rupatama atau lokasi pemeriksaan. Sementara itu, wartawan dan anggota kepolisian tampak saling dorong.
Sebelum Ahok tiba, beberapa anggota tim pemenangan Ahok-Djarot sudah tiba terlebih dahulu. Mereka antara lain Prasetio Edi Marsudi, Ruhut Sitompul, dan Sirra Prayuna.
Calon gubernur DKI Jakarta itu menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka tetapi terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016) lalu.
Ahok dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Dikutip dari http://megapolitan.kompas.com/read/2016/11/22/09274021/saat.tiba.di.mabes.polri.ahok.tak.banyak.bicara

No comments:

Post a Comment